Langsung ke isi
Lyra
Geografi ยท Kelas 11โ€“12 ยท Fase F ยท 8 menit baca

ZEE, Landas Kontinen & Batas Maritim

Setelah ini kamu bisa memahami konsep ZEE, landas kontinen, dan batas maritim Indonesia serta konflik batas yang muncul.

Indonesia bukan hanya negara daratan 17.000 pulau โ€” luas lautnya jauh lebih besar (sekitar 2/3 wilayah). Laut ini menyimpan kekayaan ikan, minyak, gas, jalur pelayaran. Aturan mainnya diatur UNCLOS 1982: zona maritim dari pantai โ€” laut teritorial, zona tambahan, ZEE, landas kontinen. Tiap zona memberi hak berbeda kepada negara pantai. Sengketa batas dengan Malaysia, Filipina, Vietnam sering muncul. Bagaimana Indonesia mengelola lautnya? Coba pilah di bawah.

Baca tiap zona, lalu pilah jenisnya, kemudian tekan Periksa.

Zona maritim UNCLOS 1982

United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 membagi laut dari pantai negara menjadi zona-zona dengan hak berbeda. Dari garis pangkal (garis pantai yang diukur): laut teritorial 12 mil dengan kedaulatan penuh (termasuk ruang udara, dasar laut); zona tambahan 24 mil untuk kepentingan bea/imigrasi/sanitasi; ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) 200 mil dengan hak eksploitasi sumber daya (ikan, mineral) tetapi pelayaran asing bebas; landas kontinen dasar laut sampai 350 mil (atau morfologi tertentu) dengan hak eksplorasi mineral dasar laut.

Laut teritorial adalah zona 12 mil dari garis pangkal dengan kedaulatan penuh negara pantai. ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) adalah zona 200 mil dari pangkal dengan hak eksploitasi sumber daya. Landas kontinen adalah dasar laut di luar laut teritorial sampai tepi benua (maks 350 mil) dengan hak eksplorasi mineral. Garis pangkal adalah garis acuan dari mana zona maritim diukur.

Pasangkan zona dengan hak.

ZEE Indonesia

Sebagai negara kepulauan, ZEE Indonesia sangat luas โ€” sekitar 2,7 juta kmยฒ. ZEE memberi hak eksklusif menangkap ikan, mengeksplorasi minyak/gas, dan eksplorasi sumber daya lain. Sementara, kapal asing tetap bebas melayari ZEE (innocent passage). Penegakan hukum di ZEE tanggung jawab Indonesia โ€” pencurian ikan (illegal fishing) oleh kapal asing sering terjadi, ditangani lewat Kementerian Kelautan dan TNI AL. Sengketa batas ZEE dengan tetangga (Malaysia, Filipina, Vietnam, Palau) diselesaikan lewat negosiasi atau arbitrase.

Sorot ciri ZEE.

Landas kontinen dan konflik

Landas kontinen adalah kelanjutan geologis dasar laut dari benua, dapat melebihi 200 mil bila morfologi mendukung (sampai 350 mil). Hak di landas kontinen terbatas pada eksplorasi mineral (minyak, gas, Manganese nodule), bukan perikanan. Banyak sengketa Indonesia dengan tetangga melibatkan landas kontinen: Ambalat (Indonesia-Malaysia), Sipadan-Ligitan (sebelum ICJ), Camar Bulat, laut Arafuru. Sengketa diatasi lewat perundingan bilateral, mediasi, atau International Court of Justice (ICJ). UNCLOS dan diplomasi maritim kunci penyelesaian damai.

Susun zona maritim dari pantai.

Bayangkan laut seperti halaman rumah dengan zona-zona. Beranda 12 mil dari pintu (laut teritorial) = kedaulatan penuh, tamu harus izin. Teras 24 mil (zona tambahan) = tamu boleh lewat, tetapi Anda cek bea/sanitasi. Kebun 200 mil (ZEE) = tamu bebas lewat, tetapi hanya Anda yang boleh panen ikan/buah. Ladang bawah tanah sampai 350 mil (landas kontinen) = Anda boleh tambang mineral, walau di atasnya bebas. Itulah logika UNCLOS โ€” hak berlapis sesuai jarak.

Coba dulu di kertas, baru buka.

Soal. Mengapa Indonesia sering melakukan penenggelaman kapal asing yang melakukan illegal fishing?

Di ZEE-nya, Indonesia punya hak eksklusif menangkap ikan. Kapal asing yang menangkap ikan tanpa izin melanggar hak ini, mencuri sumber daya.

Penenggelaman kapal asing adalah penegakan hukum (efek jera) untuk melindungi sumber daya laut Indonesia dan nelayan lokal. Walau kontroversial, ini dianggap efektif mengurangi illegal fishing yang merugikan triliunan rupiah per tahun.

Jebakan: menganggap Indonesia berdaulat penuh di seluruh ZEE. Yang benar: di ZEE, Indonesia hanya punya HAK EKSPLOITASI sumber daya (ikan, mineral), bukan kedaulatan penuh. Kapal asing tetap berhak melayari ZEE (innocent passage). Kedaulatan penuh (termasuk larangan kapal asing) hanya di laut teritorial 12 mil. Inilah mengapa Indonesia tak bisa melarang kapal asing lewat di ZEE-nya โ€” hanya bisa menangkap bila mereka menangkap ikan tanpa izin.

Jebakan: menyamakan ZEE dengan landas kontinen. Yang benar: ZEE 200 mil mencakup kolom air (untuk perikanan) dan permukaan. Landas kontinen adalah DASAR LAUT di luar laut teritorial โ€” hak eksplorasi mineral (minyak, gas), bukan perikanan. Landas kontinen dapat melebihi ZEE (sampai 350 mil) bila morfologi dasar laut mendukung. Ambalat dan banyak sengketa minyak-gas adalah soal landas kontinen.

  • Laut teritorial: 12 mil, kedaulatan penuh.
  • Zona tambahan: 24 mil, kepentingan bea-imigrasi.
  • ZEE: 200 mil, hak eksploitasi sumber daya.
  • Landas kontinen: dasar laut sampai 350 mil, mineral.
  • UNCLOS 1982 mengatur; ZEE Indonesia 2,7 juta kmยฒ.