Langsung ke isi
Lyra
Ekonomi ยท Kelas 11โ€“12 ยท Fase F ยท 8 menit baca

Globalisasi, ASEAN & Perjanjian Dagang

Setelah ini kamu bisa mengenal globalisasi ekonomi dan peran ASEAN serta WTO dalam perdagangan Indonesia di era keterbukaan.

HP yang kamu pakai dirakit di Tiongkok, chipnya dari Korea, layarnya dari Jepang, softwarenya dari AS โ€” lalu dijual di Indonesia. Pakaian impor di toko, mobil dari Jepang, kopi ekspor ke Eropa. Inilah globalisasi ekonomi โ€” produksi dan perdagangan melintasi batas negara. Di kawasan, ASEAN membentuk pasar bebas AFTA; di global, WTO mengatur aturan dagang. Perjanjian dagang menurunkan hambatan, membuka pasar, tetapi juga menimbulkan tantangan kompetisi. Coba pilah di bawah.

Baca tiap pernyataan, lalu pilah organisasi yang sesuai, kemudian tekan Periksa.

Globalisasi ekonomi

Globalisasi ekonomi adalah proses meningkatnya integrasi ekonomi antarnegara lewat perdagangan, investasi, dan aliran modal, tenaga kerja, dan teknologi. Faktor pendorong: kemajuan transportasi dan komunikasi, liberalisasi perdagangan (penurunan tarif), dan perjanjian internasional. Dampak positif: akses pasar lebih luas, harga lebih kompetitif, transfer teknologi, pertumbuhan negara berkembang. Dampak negatif: kompetisi ketat (UMKM sulit), ketergantungan impor, krisis cepat menular (2008, COVID-19).

Globalisasi ekonomi adalah meningkatnya integrasi ekonomi antarnegara lewat perdagangan dan aliran faktor produksi. WTO (World Trade Organization) adalah organisasi yang mengatur perdagangan internasional dan menangani sengketa dagang. ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) adalah kawasan integrasi 10 negara Asia Tenggara, dengan AFTA sebagai pasar bebasnya.

Pasangkan perjanjian dengan dampaknya.

ASEAN dan AFTA

ASEAN didirikan 1967 oleh 5 negara (Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand), kini 10 anggota. Tujuannya: stabilitas politik dan kerja sama ekonomi kawasan. AFTA (ASEAN Free Trade Area) menciptakan pasar bebas di ASEAN โ€” tarif antar-negara anggota diturunkan ke 0-5% untuk hampir semua barang (Common Effective Preferential Tariff, CEPT). Manfaat: pasar lebih luas (600+ juta konsumen), efisiensi produksi, daya saing kawasan. Tantangannya: kompetisi antar-negara anggota, perbedaan tingkat ekonomi.

Sorot ciri globalisasi.

WTO dan perjanjian dagang

WTO (1995, penerus GATT) mengatur perdagangan global: menurunkan tarif, melarang diskriminasi (klausul most-favored nation), menangani sengketa dagang antarnegara. Indonesia anggota WTO sejak awal. Selain WTO, ada perjanjian regional: AFTA (ASEAN), ACFTA (ASEAN-Tiongkok), RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership, 15 negara Asia-Pasifik), CPTPP. Perjanjian ini memperluas pasar Indonesia tetapi juga membuka kompetisi dengan produsen luar. Kebijakan yang tepat: manfaatkan akses pasar, lindungi UMKM sementara, tingkatkan daya saing.

Susun langkah efek perjanjian dagang.

Bayangkan globalisasi seperti membuka gerbang desa. Dulu desa tertutup, hanya dagang dalam desa. Saat gerbang dibuka, desa bisa jual barang ke luar (pasar luas), bisa beli barang luar (lebih banyak pilihan). Tetapi pengrajin desa harus bersaing dengan pengrajin luar โ€” yang kurang unggul bisa gulung tikar. Perjanjian dagang seperti aturan gerbang: tarif turun (biaya masuk murah), aturan sengketa (kalau ada curang). Untuk desa (negara), pintunya terbuka โ€” harus siap berkompetisi atau terlindungi sementara.

Coba dulu di kertas, baru buka.

Soal. Jelaskan satu keuntungan dan satu tantangan AFTA bagi Indonesia.

Pasar Indonesia meluas ke seluruh ASEAN (600+ juta konsumen) โ€” produk Indonesia (tekstil, makanan) lebih mudah diekspor dengan tarif rendah.

Produk ASEAN lain juga masuk Indonesia lebih mudah โ€” kompetisi ketat bagi produsen domestik. UMKM yang tidak siap bisa kalah saing. Perlu peningkatan daya saing dan proteksi sementara yang cerdas.

Jebakan: menyangka globalisasi hanya soal perdagangan barang. Yang benar: globalisasi mencakup juga aliran modal (investasi asing), tenaga kerja (migrasi), teknologi, ide, dan budaya. Multinasional seperti Google, Toyota, Unilever menggerakkan modal dan teknologi lintas batas, bukan hanya barang. Migrasi pekerja dan mahasiswa adalah bagian globalisasi tenaga kerja. Globalisasi bersifat multidimensi.

Jebakan: menganggap perjanjian dagang selalu menguntungkan semua pihak. Yang benar: perjanjian dagang menghasilkan pemenang dan pecundang. Konsumen diuntungkan (harga turun, pilihan banyak), produsen unggul diuntungkan (pasar luas), tetapi produsen tidak kompetitif dirugikan (gulung tikar, PHK). Inilah mengapa negara butuh kebijakan penyesuaian: pelatihan ulang pekerja, bantuan UMKM, jaring pengaman sosial.

  • Globalisasi: integrasi ekonomi antarnegara (dagang, modal, tenaga kerja).
  • WTO: aturan dagang global, sengketa dagang.
  • ASEAN/AFTA: pasar bebas kawasan ASEAN.
  • Perjanjian regional: AFTA, ACFTA, RCEP.
  • Manfaat: pasar luas; tantangan: kompetisi ketat.